Tampilkan postingan dengan label Materi kuliah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Materi kuliah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 27 November 2011

Pengertian Studi Islam

Studi Islam secara etimologis merupakan terjemahan dari Bahasa Arab Dirasah Islamiyah. Sedangkan Studi Islam di barat dikenal dengan istilah Islamic Studies. Maka studi Islam secara harfiah adalah kajian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Islam. Makna ini sangat umum sehingga perlu ada spesifikasi pengertian terminologis tentang studi Islam dalam kajian yang sistematis dan terpadu. Dengan perkataan lain, Studi Islam adalah usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui dan memhami serta membahas secara mendalam tentang seluk-beluk atau hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam, baik berhubungan dengan ajaran, sejarah maupun praktik-praktik pelaksanaannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, sepanjang sejarahnya.

Studi Islam diarahkan pada kajian keislaman yang mengarah pada tiga hal: 1) Islam yang bermuara pada ketundukan atau berserah diri, 2) Islam dapat dimaknai yang mengarah pada keselamatan dunia dan akhirat, sebab ajaran Islam pada hakikatnya membimbing manusia untuk  berbuat kebajikan dan menjauhi semua larangan, 3) Islam bermuara pada kedamaian.
Usaha mempelajari agama Islam tersebut dalam kenyataannya bukan hanya dilaksanakan oleh  kalangan umat Islam saja, melainkan juga dilaksanakan oleh orang-orang di luar kalangan umat Islam. Studi keislaman di kalangan umat Islam sendiri tentunya sangat berbeda tujuan dam motivasinya dengan yang dilakukan oleh orang-orang di luar kalangan umat Islam. Di kalangan umat Islam, studi keislaman bertujuan untuk memahami dan mendalami serta membahas ajaran-ajaran Islam agar mereka dapat melaksanakan dan mengamalkannya dengan benar. Sedangkan di luar kalangan umat Islam, studi keislaman bertujuan untuk mempelajari seluk-beluk agama dan praktik-praktik keagamaan yang berlaku di kalangan mat Islam, yang semata-mata sebagai ilmu pengetahuan (Islamologi). Namun sebagaimana halnya dengan ilmu-ilmu pengetahuan pada umumnya, maka ilmu pengetahuan tentang seluk-beluk agama dan praktik-praktik keagamaan Islam tersebut bisa dimanfaatkan atau digunakan untuk tujuan-tujuan tertentu, baik yang bersifat positif maupun negative.
Para ahli studi keislaman di luar kalangan umat Islam tersebut dikenal dengan kaum orientalis (istisyroqy), yaitu orang-orang Barat yang mengadakan studi tentang dunia Timur, termasuk di kalangan dunia orang Islam. Dalam praktiknya, studi Islam yang dilaukan oleh mereka, terutama pada masa-masa awal mereka melakukan studi tentang dunia Timur, lebih mengarahkan dan menekankan pada pengetahuan tentang kekurangan-kekurangandan kelemahan-kelemahan ajaran agama Islam dan praktik-praktik pemgalaman ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari uamat Islam. Nmaun, pada masa akhir-akhir ini banyak juga di antara para orientalis yang memberikan pandangan-pandangan yang objektif dan bersifat ilmiah terhadap Islam dan umatnya. Tentu saja pandangan-pandangan yang demikian itu kan bisa bermanfaat bagi pengembangan studi-studi keislaman di kalangan umat Islam sendiri.
Kenyataan sejarah menunjukkan (terutama setelah masa keemasan Islam dan umat Islam sudah memasuki masa kemundurannya) bahwa pendekatan studi Islam yang mendominasi kalangan umat Islam lebih cenderung bersifat subjektif, apologi, dan doktriner, serta menutup diri terhadap pendekatan yang dilakukan orang luar yang bersifat objektif dan rasional. Dengan pendekatan yang bersifat subjektif apologi dan doktriner tersebut, ajaran agama Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan hadits –yang pada dasarnya bersifat rasional dan adaptif terhadap tuntutan perkembangan zaman- telah berkembang menjadi ajaran-ajaran yang baku dan kaku serta tabu terhadap sentuhan-sebtuhan rasional, tuntutan perubahan, dan perkembangan zaman. Bahkan kehidupan serta keagamaan serta budaya umat Islam terkesan mandek, membeku dan ketinggalan zaman. Ironisnya, keadaan yang demikian inilah yang menjadi sasaran objek studi dari kaum orientalis dalam studi keislamannya.
Dengan adanya kontak budaya modern dengan budya Islam, mendorong para Ulama’ tersebut untuk bersikap objektif dan terbuka terhadap pandangan luar yang pada gilirannya pendekatan ilmiah yang bersifat rasional dan objektif pun memasuki dunia Islam, termasuk pula dalam studi keislaman di kalangan umat Islam sendiri. Maka, dengan menampilkan kajian yang objektif dan ilmiah, maka ajaran-ajaran Islam yang diklaim sebagai ajaran universal bisa menjadi berkembang dan menjadi sangat relevan dan dibutuhkan oleh umat Islam serta betul-betul mampu menjawab tantangan zaman.

Tujuan Studi Islam
Studi Islam, sebagai usaha untuk mempelajari secara mendalam tentang Islam dan segala seluk-beluk yang berhubungan dengan agama Islam, sudah tentu mempunyai tujuan yang jelas, yang sekaligus menunjukkan kemana studi Islam tersebut diarahkan. Dengan arah dan tujuan yang jelas itu, maka dengan sendirinya studi Islam akan merupakan uasha sadar dan tersusun secara sistematis.

Adapun arah dan tujuan studi Islam dapat dirumuskan sebagai berikut: 1) Untuk mempelajari secara mendalam tentang apa sebenarnya (hakikat)agama Islam itu, dan bagaimana posisi serta hubungannya dengan agama-agama lain dalam kehidupan budaya manusia; 2) Untuk mempelajari secara mendalam pokok-pokok isi ajaran agama Islam yang asli, dan bagaimana penjabaran serta operasionalisasinya dalam pertumbuhan dan perkembangan budaya dan peradaban Islam sepanjang sejarahnya; 3) Untuk mempelajari secara mendalam sumber dasar ajaran agama islam yang tetap abadi dan dinamis, dan bagaimana aktualisasinya; 4) Untuk mempelajari secara mendalam prinsip-prinsip dan nili-nilai dasar ajaran agama Islam, dan bagaimana realisasinya dalam membimbing dan mengarahkan serta mengontrol perkembangan budaya dan peradaban manusia pada zaman modern ini.

Selanjutnya dengan tujuan-tujuan tersebut diharapkan agar studi Islam akan bermanfaat bagi peningkatan usaha pembaruan dan pengembangan kurikulum pendidikan Islam pada umumnya, dalam usaha transformasi kehidupan sosial buday sert agama umt Islam sekarang ini, menuju kehidupan sosial-budaya modern pada generasi-generasi mendatang, sehingga misi Islam sebagai rahmah lil ‘alamin dapat terwujud dalam kehidupan nyata di dunia global.

sumber : http://disini-blogku.blogspot.com/2011/01/pengertian-studi-islam-dan-arti-penting.html

Sabtu, 26 November 2011

Materi Logika Matematika

1. Pernyataan
Pernyataan sering juga diistilahkan dengan proposisi atau deklarasi atau statemen. Pernyataan adalah kalimat yang memiliki nilai benar atau salah saja, tetapi tidak sekaligus benar dan salah. Sebuah pernyataan dilambangkan dengan huruf kecil seperti p,q,r dan sebagainya. Untuk menunjukkan suatu pernyataan benar atau salah, dapat digunakan cara sebagai berikut:
Dasar empiris, yaitu menunjukkan benar atau salah sebuah pernyataan berdasarkan fakta yang dijumpai dalam kehidupan nyata
Contoh :
Jakarta adalah ibukota Indonesia. (pernyataan bernilai salah)
Semua ikan bertelur (Penyataan bernilai salah)
Dasar tidak empiris, yaitu menunjukkan benar atau salah sebuah pernyataan melalui bukti atau perhitungan dalam matematika.
Contoh
Dalam ABC, berlaku ∠A+∠B+∠C=〖180〗^0 (pernyataan bernilai benar)
Akar-akar persamaaan kuadrat x^2-x+7=0 adalah bilangan real (pernyataan bernilai salah)
Pernyataan yang benar memiliki nilai kebenaran B (benar) atau 1. Dan pernyataan salah memiliki neilai kebenaran S (salah) atau 0. Nilai kebenran dapat ditulis menggunakan lambing huruf Yunani τ (bibaca: “tau”).
2. Kalimat Terbuka
Kalimat terbuka adalah kalimat yang memuat peubah atau variable, sehingga nilai kebenarannya belum dapat di tentukan. Sebuah kalimat terbuka dapat berubah jadi pernyataan, jika peubahnya diganti oleh suatu anggota semesta pembicaraan.
Jika anggota semesta pembicaraan menggantikan peubah dalam suatu kalimat terbuka sehingga menjadi pernyataan yang bernilai benar, maka anggota tersebut dinamakan penyelesaian kalimat terbuka tersebut. Himpunan yang terdiri dari semua penyelesaian suatu kalimat terbuka dinamakan himpunan penyelesaian kalimat terbuka tersebut.

3. Ingkaran dari Suatu Pernyataan
Misalkan p adalah suatu pernyataan lain yang dibentuk dari pernyataan p dengan cara menuliskan “adalah salah bahwa ….” Sebelum pernyataan p, atau jika mungkin dengan menyisipkan kata “tidak” atau “bukan” pada pernyataan p dinamakan negasi dari pernyataan p atau ingkaran dari pernyataan p. Ingkaran dari pernyataan p ditulis ~p atau p ̅
4. Penyataan Majemuk
Dua pernyataan atau lebih dapat dikomposisikan dengan kata hubung dan membentuk pernyataan baru yang dinamakan pernyataan majemuk.
Dalam suatu pernyataan majemuk tidak harus adanya hubungan antarkomponen-komponen hal ini merupakan sifat dasar di dalam logika matematika.
Konjungsi
Dua pernyataan yang dikomposisikan dengan kata penghubung logika “dan” untuk membentuk suatu pernyataan majemuk dinamakan kongjungsi. Dalam bentuk lambang, konjungsi dari pernyataan p dan q ditulis p∧q. Nilai kebenaran p∧q memenuhi sifat berikut
p q p∧q
B B B
B S S
S B S
S S S
Negasi dari pernyataan p dan q ditulis (p∧q) ̅ adalah p ̅∨q ̅ atau (p∧q) ̅≡p ̅∨q ̅.
Disjungsi
Dua pernyataan yang dikomposisikan dengan kata penghubung logika “atau” untuk membentuk suatu pernyataan majemuk dinamakan disjungsi. Dalam bentuk lambang, disjungsi dari pernyataan p dan q ditulis p∨q. Nilai kebenaran p∨q memenuhi sifat berikut
p q p∨q
B B B
B S B
S B B
S S S
Negasi dari pernyataan p dan q ditulis (p∨q) ̅ adalah p ̅∧q ̅ atau (p∨q) ̅≡p ̅∧q ̅.
Implikasi
Dari pernyataan p dan q dapat dibuat pernyataan dalam bentuk “jika p maka q” dinamakan implikasi. Implikasi “jika p maka q” dilambangkan dengan p⇒q. Nilai kebenaran p⇒q ditentuka melalui tabel berikut:
p q p⇒q
B B B
B S S
S B B
S S B
Negasi dari pernyataan p⇒q di tulis p⇒q adalah p∧q ̅
Biimplikasi
Pernyataan bersyarat berbentuk p jika dan hanya jika q dinamakan biimplikasi. Pernyataan ini merupakan gabungan dari pernyataan p⇒q dan q⇒p. Oleh karena itu dinamakan implikasi dwi arah. Bimplikasi p jika dan hanya jika q dinyatakan dengan lambang p⇔q.
Nilai kebenaran biimplikasi p⇔q dinyatakan dalam tabel berikut
p q p⇔q
B B B
B S S
S B S
S S B
Ingkaran dari biimplikasi dilambangkan dengan (p⇔q) ̅ adalah (p∧q ̅ )∨(p ̅∧q)



sumber : http://armandpattinson.blogspot.com/2010/12/jika-anda-ingin-men-download-file.html#!/2010/12/jika-anda-ingin-men-download-file.html

Materi Ilmu Pendidikan

  1. Kriteria Pengantar Ilmu Pendidikan dikatakan sebagai ilmu :
    a. Obyektif = Memiliki sasaran atau obyek yang dikaji, sehingga obyek pendidikan adalah peserta didik, pendidik, mileu (lingkungan) tujuan yang dicapai adalah kurikulum, interaksi secara pendidik dan peserta didik.
    b. Sistematis = Teratur atau terorganisir dan bersifat subyektif.
    c. Metodis = Mempunyai metodologi tertentu.
  • Menurut pendapat saya Pengantar Ilmu Pendidikan adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana cara kita memandang atau mendeskripsikan pendidikan secara luas dan mempraktekkannya dengan manusia sebagai pelakunya berdasarkan pemikiran yang sistematis tentang pendidikan.
  1. a. Homo Educandum = Manusia sebagai makhluk yang dapat dididik dan mendidik dirinya sendiri.
    b. Al-Insan = Manusia sebagai makhluk yang mempunyai daya nalar dan daya pikir yang dengannya dapat maju dan berkembang.
    c. Homo Faber = Manusia dapat membuat alat-alat dan mempergunakannya atau disebut sebagai manusia kerja dengan salah satu tindakan atau wujud budayanya berupa barang buatan manusia (artifact).
    d. Al- Basyar = Tidak lain adalah pengertian manusia pada umumnya, yaitu pada manusia dalam kehidupan sehari-hari yang sangat bergantung pada kodrat alamiyahnya, seperti makan, minum, tumbuh, berkembang, dan akhirnya mati dan hilang dari peredaran kehidupan dunia.
  2. a. Pendidikan = Memiliki jangkauan yang lebih luas dari pada pengajaran. Tidak hanya memberikan ilmu pengetahuan atau keterampilan namun juga menanamkan norma yang luhur.
    b. Pengajaran= Menyerahkan atau menyampaikan ilmu pengetahuan atau keterampilan kepada orang lain.
    c. Tarbiyah = proses pengembangan dan bimbingan, meliputi jasad, akal, dan jiwa, yangdilakukan secara berkelanjutan, dengan tujuan akhir si anak didik tumbuh dewasa dan hidup mandiri di tengah masyarakat. Titik tekannya difokuskan pada pengembangan ilmu dalam diri manusia dan pemupukan akhlak yakni pengalaman ilmu yang benar dalam mendidik pribadi.
d. Ta'dib = Sebagai proses mendidik yang di fokuskan kepada pembinaan dan penyempurnaan akhlak atau budi pekerti pelajar(sopan santun).Titik tekannya adalah pada penguasaan ilmu yang benar dalam diri seseorang agar menghasilkan kemantapan amal dan tingkah laku yang baik.
e. Ta'lim = Proses pemberitahuan sesuatu dg berulang-ulang dan sering (intensitasnya), sehingga muta'allim (siswa) dapat mempersepsikan maknanya serta berbekas di dirinya (selalu ingat).titik tekannya adalah penyampain ilmu pengetahuan yang benar, pemahaman, pengertian, tanggung jawab dan penanaman amanah kepada anak.

  1. Pengertian Pendididkan :
  • Ahli Barat
    Menurut John dewey, pendidikan adalah rekonstruksi atau reorganisasi pengalaman yang menambah makna pengalaman dan yang menambah kemampuan untuk mengarahkan pengalaman selanjutnya.
    Kesimpulan : Pendidikan adalah sebuah pengalaman dan pengalaman tersebut semakin hari akan semakin bertambah.
  • Ahli Timur
    Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Maksudnya adalah menuntut segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
    Kesimpulan : Pendidikan adalah kekuatan tumbuh dan berkembang manusia untuk mencapai kebahagiaan yang hakiki.
  1. Asas dan Landasan Pendidikan di Indonesia
  • Landasan Pendikan di Indonesia :
    A. Landasan filosofis yaitu landasan yang didasarkan pada keberadaan & kedudukan manusia sebagai mahluk di dunia ini, hakikat masyarakat dengan kebudayaannya, keterbatasan manusia sebagai mahluk hidup yang selalu menghadapi tantangan, & perlunya landasa pemikiran dalam pendidikan terutama filsafat pendidikan.
    B. Landasan sosiologis yaitu landasan yang didasarkan bahwa manusia adalah mahluk sosial.
    C. Landasan kultural yaitu landasan yang didasarkan pada hasil cipta, rasa & karsa manusia yang disebut kebudayaan.
    D. Landasan historis yaitu landasan yang didasarkan pada keberadaan pendidikan yang telah ada sejak adanya manusia hingga
    E. Landasan psikologis yaitu landasan yang didasarkan pada aspek kejiwaan manusia, yang mana manusia adalahmerupakan pelaku pendidikan.
    F. Landasan ilmiah & teknologi yaitu landasan yang didasarkan bahwa pendidikan berperan mewarisi & sekaligus mengembangkan iptek
  • Asas Pendidikan di Indonesia :
    A. Asas ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tutwuri handayani :
    didepan pendidik memberi contoh, ditengah memberi dorongan, dan dibelakang memberi pengaruh agar menuju kebaikan.
    B. Asas pendidikan sepanjang hayat : pendidikan itu dimulai dari lahir sampai mati
    C. Asas semesta, menyeluruh & terpadu : Semesta berarti terbuka bagi seluruh rakyat dan seluruh wilayah negara, menyeluruh artinya mencakup semua jalur, jenang dan jenis pendidikan terpadu artinya saling berkaitan antara pendidiksn dengan pembangunan nasional.
    D. Asas manfaat : pendidikan harus mengingat kemanfaatannya bagi masadepan pesrta didik, masyarakat, bangsa, negara & agama.
    E. Asas usaha bersama : Pendidikan menekankan kebersamaan antara keluarga, sekolah dan masyarakat
    F. Asas demokratis : Pendidikan harus dilaksanakan dalam suasana & hubungan yang proporsional antara pendidik dengan peserta didik, ada keseimbangan antara hak dan kew ajiban masing-masing pihak.
    G.Asas adil dan merata : Semua kepentingan berbagai pihak harus mendapat perhatian dan perlakuan yang seimbang, tidak ada diskriminasai.
    H.Asas perikehidupan : Memperhitungkan segala segi kehidupan manusia, misalnya jasmani, rohani, dunia akhirat, individual dan sosial, dan sebagainya.
    I. Asas Kesadaran Hukum : Pendidikan harus sadar dan taat pada peraturan yang berlaku serta menegakkan dan menjamin kepastian hukum.
    J. Asas Kepercayaan Pada Diri Sendiri : Pendidik dan peserta didik harus memiliki harus memiliki kepercayaan diri sehingga tidak ragu dan setengah-setengah dalam melaksanakan pendidikan.
    K. Asas Efisiensi dan Efektivitas : Pendidikan dituntut kehematan dan hasil guna yang tinggi.
    L. Asas Mobilitas : Dalam pendidikan harus ditumbuhkan keaktifan, kreativitas, inisiatif, keterampilan, inofativ, kelincahan, dan sebagainnya.
    M. Asas Fleksibilitas : Dalam pendidikan harus diciptakan keluwesan baik dalam materi maupun caranya, sesuai dengan keadaan, waktu dan tempat.

  1. Prinsip Antropologis manusia dapat dididik dan mendidik dirinya sendiri
  • Manusia dapat dididik :
    1. Prinsip Potensialitas = Manusia akan dapat didik karena ia memiliki potensi untuk menjadi manusia ideal.
    2. Prinsip Dinamika = Manusia (peserta didik) meniliki dinamika untuk menjadi manusia ideal. Manusia (peserta didik) selalu aktif baik dalam aspek fisiologis maupun spiritualnya. Karena itu dinamika manusia mengimplikasikan bahwa ia akan dapat dididik.
    3. Prinsip Individualitas = Manusia (peserta didik) adalah individu yang memiliki kesendirian (subjektivitas), bebas dan aktif berupaya untuk menjadi dirinya sendiri.
    4. Prinsip Sosialitas = Pendidikan hakikatnya berlangsung dalam pergaulan (interaksi/komunikasi) antar sesama manusia (pendidik dan peserta didik).
    5. Prinsip Moralitas = Pendidikan bersifat normatif artinya dilaksanakan berdasarkan system norma dan nilai tertentu. Manusia berdimensi moralitas, karena manusia mampu membedakan yang baik dan yang jahat.
  • Manusia dapat Mendidik :
    1. Prinsip Historisitas = Eksistensi manusia terpaut dengan masa lalunya sekaligus mengarah kemasa depan untuk mencapai tujuan hidupnya.
    2. Prinsip Idealitas = Manusia mengemban tugas untuk menjadi manusia ideal. Sosok manusia ideal merupakan gambaran manusia yang dicita-citakan atau yang seharusnya. Sebab itu, sosok manusia ideal tersebut belum terwujudkan melainkan harus diupayakan untuk diwujudkan.
    3. Prinsip Posibilitas/Aktualitas = Manusia memang telah dibekali untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, potensi untuk dapat berbuat baik, potensi cipta, rasa, karsa, dsb. Namun setelah kelahirannya, bahwa berbagai potensi tersebut mungkin terwujudkan, mungkin kurang terwujudkan, atau mungkin pula kurang terwujudkan. Manusia mungkin berkembang sesuai kodrat dan martabat kemanusiaannya. Sebaliknya mungkin pula ia berkembang kea rah yang kurang atau tidak sesuai dengan kodrat dan martabat kemanusiaannya.

  1. Interpretasi Guru yang Profesional
  • Interpretasi guru dapat dikatakan profesional jika memiliki 4 kompetensi dasar berikut :
    a. Personal = Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berahklak mulia.
    b. Profesional = Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.
    c. Pedagogis = Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
    d. Sosial = Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
  • Selain kompetensi diatas guru profesional juga harus memiliki beberapa kriteria berikut:
    1. Terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik.
    2.Mereka harus memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.
    3. Memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugasnya.
    4. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya.
    5. Mematuhi kode etik profesi.
    6. Memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas.
    7. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya.
    8. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesinya secara berkelanjutan.
    9. Memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesionalnya.
    10. Memiliki organisasi profesi yang berbadan hukum.
    (sumber UU tentang Guru dan Dosen)
  1. Sifat-sifat Ilmu Pendidikan:
    a. Ilmu Pendidikan bersifat Empiris : karena objeknya (fenomena atau situasi pendidikan) dijumpai dalam dunia pengalaman.
    b. Ilmu Pendidikan bersifat Rokhaniyah : karena situasi pendidikan berdasar atas tujuan manusia tidak membiarkan peserta didik kepada keadaannya melainkan kearah manusia susila yang berbudaya.
    c. Ilmu Pendidikan bersifat Normatif : karena berdasar atas pemilihan antara yang baik dan yang tidak baik untuk peserta didik pada khususnya dan manusia pada umumnya.
    d. Ilmu Pendidikan bersifat Historis : karena memberikan uraian teoritis tentang sistem-sistem pendidikan sepanjang jaman dengan mengingat latar belakang kebudayaan dan filsafat yang berpengaruh pada jaman-jaman tertentu.
    e. Ilmu Pendidikan bersifat Teoritis : karena memberikan pemikiran yang tersusun secara teratur dan logis (sistematis) tentang masalah-masalah ketentuan-ketentuan pendidikan.
    f. Ilmu Pendidikan bersifat Praktis : karena memberikan pemikiran tentanh masalah dan ketentuan-ketentuan pendidikan yang langsung ditujukan kepada perbuatan mendidik.