Sabtu, 26 November 2011

Materi Ilmu Pendidikan

  1. Kriteria Pengantar Ilmu Pendidikan dikatakan sebagai ilmu :
    a. Obyektif = Memiliki sasaran atau obyek yang dikaji, sehingga obyek pendidikan adalah peserta didik, pendidik, mileu (lingkungan) tujuan yang dicapai adalah kurikulum, interaksi secara pendidik dan peserta didik.
    b. Sistematis = Teratur atau terorganisir dan bersifat subyektif.
    c. Metodis = Mempunyai metodologi tertentu.
  • Menurut pendapat saya Pengantar Ilmu Pendidikan adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana cara kita memandang atau mendeskripsikan pendidikan secara luas dan mempraktekkannya dengan manusia sebagai pelakunya berdasarkan pemikiran yang sistematis tentang pendidikan.
  1. a. Homo Educandum = Manusia sebagai makhluk yang dapat dididik dan mendidik dirinya sendiri.
    b. Al-Insan = Manusia sebagai makhluk yang mempunyai daya nalar dan daya pikir yang dengannya dapat maju dan berkembang.
    c. Homo Faber = Manusia dapat membuat alat-alat dan mempergunakannya atau disebut sebagai manusia kerja dengan salah satu tindakan atau wujud budayanya berupa barang buatan manusia (artifact).
    d. Al- Basyar = Tidak lain adalah pengertian manusia pada umumnya, yaitu pada manusia dalam kehidupan sehari-hari yang sangat bergantung pada kodrat alamiyahnya, seperti makan, minum, tumbuh, berkembang, dan akhirnya mati dan hilang dari peredaran kehidupan dunia.
  2. a. Pendidikan = Memiliki jangkauan yang lebih luas dari pada pengajaran. Tidak hanya memberikan ilmu pengetahuan atau keterampilan namun juga menanamkan norma yang luhur.
    b. Pengajaran= Menyerahkan atau menyampaikan ilmu pengetahuan atau keterampilan kepada orang lain.
    c. Tarbiyah = proses pengembangan dan bimbingan, meliputi jasad, akal, dan jiwa, yangdilakukan secara berkelanjutan, dengan tujuan akhir si anak didik tumbuh dewasa dan hidup mandiri di tengah masyarakat. Titik tekannya difokuskan pada pengembangan ilmu dalam diri manusia dan pemupukan akhlak yakni pengalaman ilmu yang benar dalam mendidik pribadi.
d. Ta'dib = Sebagai proses mendidik yang di fokuskan kepada pembinaan dan penyempurnaan akhlak atau budi pekerti pelajar(sopan santun).Titik tekannya adalah pada penguasaan ilmu yang benar dalam diri seseorang agar menghasilkan kemantapan amal dan tingkah laku yang baik.
e. Ta'lim = Proses pemberitahuan sesuatu dg berulang-ulang dan sering (intensitasnya), sehingga muta'allim (siswa) dapat mempersepsikan maknanya serta berbekas di dirinya (selalu ingat).titik tekannya adalah penyampain ilmu pengetahuan yang benar, pemahaman, pengertian, tanggung jawab dan penanaman amanah kepada anak.

  1. Pengertian Pendididkan :
  • Ahli Barat
    Menurut John dewey, pendidikan adalah rekonstruksi atau reorganisasi pengalaman yang menambah makna pengalaman dan yang menambah kemampuan untuk mengarahkan pengalaman selanjutnya.
    Kesimpulan : Pendidikan adalah sebuah pengalaman dan pengalaman tersebut semakin hari akan semakin bertambah.
  • Ahli Timur
    Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Maksudnya adalah menuntut segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
    Kesimpulan : Pendidikan adalah kekuatan tumbuh dan berkembang manusia untuk mencapai kebahagiaan yang hakiki.
  1. Asas dan Landasan Pendidikan di Indonesia
  • Landasan Pendikan di Indonesia :
    A. Landasan filosofis yaitu landasan yang didasarkan pada keberadaan & kedudukan manusia sebagai mahluk di dunia ini, hakikat masyarakat dengan kebudayaannya, keterbatasan manusia sebagai mahluk hidup yang selalu menghadapi tantangan, & perlunya landasa pemikiran dalam pendidikan terutama filsafat pendidikan.
    B. Landasan sosiologis yaitu landasan yang didasarkan bahwa manusia adalah mahluk sosial.
    C. Landasan kultural yaitu landasan yang didasarkan pada hasil cipta, rasa & karsa manusia yang disebut kebudayaan.
    D. Landasan historis yaitu landasan yang didasarkan pada keberadaan pendidikan yang telah ada sejak adanya manusia hingga
    E. Landasan psikologis yaitu landasan yang didasarkan pada aspek kejiwaan manusia, yang mana manusia adalahmerupakan pelaku pendidikan.
    F. Landasan ilmiah & teknologi yaitu landasan yang didasarkan bahwa pendidikan berperan mewarisi & sekaligus mengembangkan iptek
  • Asas Pendidikan di Indonesia :
    A. Asas ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tutwuri handayani :
    didepan pendidik memberi contoh, ditengah memberi dorongan, dan dibelakang memberi pengaruh agar menuju kebaikan.
    B. Asas pendidikan sepanjang hayat : pendidikan itu dimulai dari lahir sampai mati
    C. Asas semesta, menyeluruh & terpadu : Semesta berarti terbuka bagi seluruh rakyat dan seluruh wilayah negara, menyeluruh artinya mencakup semua jalur, jenang dan jenis pendidikan terpadu artinya saling berkaitan antara pendidiksn dengan pembangunan nasional.
    D. Asas manfaat : pendidikan harus mengingat kemanfaatannya bagi masadepan pesrta didik, masyarakat, bangsa, negara & agama.
    E. Asas usaha bersama : Pendidikan menekankan kebersamaan antara keluarga, sekolah dan masyarakat
    F. Asas demokratis : Pendidikan harus dilaksanakan dalam suasana & hubungan yang proporsional antara pendidik dengan peserta didik, ada keseimbangan antara hak dan kew ajiban masing-masing pihak.
    G.Asas adil dan merata : Semua kepentingan berbagai pihak harus mendapat perhatian dan perlakuan yang seimbang, tidak ada diskriminasai.
    H.Asas perikehidupan : Memperhitungkan segala segi kehidupan manusia, misalnya jasmani, rohani, dunia akhirat, individual dan sosial, dan sebagainya.
    I. Asas Kesadaran Hukum : Pendidikan harus sadar dan taat pada peraturan yang berlaku serta menegakkan dan menjamin kepastian hukum.
    J. Asas Kepercayaan Pada Diri Sendiri : Pendidik dan peserta didik harus memiliki harus memiliki kepercayaan diri sehingga tidak ragu dan setengah-setengah dalam melaksanakan pendidikan.
    K. Asas Efisiensi dan Efektivitas : Pendidikan dituntut kehematan dan hasil guna yang tinggi.
    L. Asas Mobilitas : Dalam pendidikan harus ditumbuhkan keaktifan, kreativitas, inisiatif, keterampilan, inofativ, kelincahan, dan sebagainnya.
    M. Asas Fleksibilitas : Dalam pendidikan harus diciptakan keluwesan baik dalam materi maupun caranya, sesuai dengan keadaan, waktu dan tempat.

  1. Prinsip Antropologis manusia dapat dididik dan mendidik dirinya sendiri
  • Manusia dapat dididik :
    1. Prinsip Potensialitas = Manusia akan dapat didik karena ia memiliki potensi untuk menjadi manusia ideal.
    2. Prinsip Dinamika = Manusia (peserta didik) meniliki dinamika untuk menjadi manusia ideal. Manusia (peserta didik) selalu aktif baik dalam aspek fisiologis maupun spiritualnya. Karena itu dinamika manusia mengimplikasikan bahwa ia akan dapat dididik.
    3. Prinsip Individualitas = Manusia (peserta didik) adalah individu yang memiliki kesendirian (subjektivitas), bebas dan aktif berupaya untuk menjadi dirinya sendiri.
    4. Prinsip Sosialitas = Pendidikan hakikatnya berlangsung dalam pergaulan (interaksi/komunikasi) antar sesama manusia (pendidik dan peserta didik).
    5. Prinsip Moralitas = Pendidikan bersifat normatif artinya dilaksanakan berdasarkan system norma dan nilai tertentu. Manusia berdimensi moralitas, karena manusia mampu membedakan yang baik dan yang jahat.
  • Manusia dapat Mendidik :
    1. Prinsip Historisitas = Eksistensi manusia terpaut dengan masa lalunya sekaligus mengarah kemasa depan untuk mencapai tujuan hidupnya.
    2. Prinsip Idealitas = Manusia mengemban tugas untuk menjadi manusia ideal. Sosok manusia ideal merupakan gambaran manusia yang dicita-citakan atau yang seharusnya. Sebab itu, sosok manusia ideal tersebut belum terwujudkan melainkan harus diupayakan untuk diwujudkan.
    3. Prinsip Posibilitas/Aktualitas = Manusia memang telah dibekali untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, potensi untuk dapat berbuat baik, potensi cipta, rasa, karsa, dsb. Namun setelah kelahirannya, bahwa berbagai potensi tersebut mungkin terwujudkan, mungkin kurang terwujudkan, atau mungkin pula kurang terwujudkan. Manusia mungkin berkembang sesuai kodrat dan martabat kemanusiaannya. Sebaliknya mungkin pula ia berkembang kea rah yang kurang atau tidak sesuai dengan kodrat dan martabat kemanusiaannya.

  1. Interpretasi Guru yang Profesional
  • Interpretasi guru dapat dikatakan profesional jika memiliki 4 kompetensi dasar berikut :
    a. Personal = Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berahklak mulia.
    b. Profesional = Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.
    c. Pedagogis = Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
    d. Sosial = Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
  • Selain kompetensi diatas guru profesional juga harus memiliki beberapa kriteria berikut:
    1. Terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik.
    2.Mereka harus memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.
    3. Memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugasnya.
    4. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya.
    5. Mematuhi kode etik profesi.
    6. Memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas.
    7. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya.
    8. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesinya secara berkelanjutan.
    9. Memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesionalnya.
    10. Memiliki organisasi profesi yang berbadan hukum.
    (sumber UU tentang Guru dan Dosen)
  1. Sifat-sifat Ilmu Pendidikan:
    a. Ilmu Pendidikan bersifat Empiris : karena objeknya (fenomena atau situasi pendidikan) dijumpai dalam dunia pengalaman.
    b. Ilmu Pendidikan bersifat Rokhaniyah : karena situasi pendidikan berdasar atas tujuan manusia tidak membiarkan peserta didik kepada keadaannya melainkan kearah manusia susila yang berbudaya.
    c. Ilmu Pendidikan bersifat Normatif : karena berdasar atas pemilihan antara yang baik dan yang tidak baik untuk peserta didik pada khususnya dan manusia pada umumnya.
    d. Ilmu Pendidikan bersifat Historis : karena memberikan uraian teoritis tentang sistem-sistem pendidikan sepanjang jaman dengan mengingat latar belakang kebudayaan dan filsafat yang berpengaruh pada jaman-jaman tertentu.
    e. Ilmu Pendidikan bersifat Teoritis : karena memberikan pemikiran yang tersusun secara teratur dan logis (sistematis) tentang masalah-masalah ketentuan-ketentuan pendidikan.
    f. Ilmu Pendidikan bersifat Praktis : karena memberikan pemikiran tentanh masalah dan ketentuan-ketentuan pendidikan yang langsung ditujukan kepada perbuatan mendidik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar